
TRANSMIGRASI SOLUSI MENGATASI PENGANGGURAN


Menakertrans Memperketat Seleksi Calon Transmigran
Menakertrans instruksikan peningkatan kualitas calon transmigran yang diberangkatkan ke kawasan transmigrasi. Kebijakan ini dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan transmigrasi. Untuk memastikan efektivitas kebijakannya, Menakertrans, Muhaimin iskandar meninjau langsung proses penyiapan calon transmigran di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur.
Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam salah satu rangkaian kunjungan kerjanya di Jawa Timur melakukan pertemuan dengan calon transmigran asal Kabupaten Trenggalek Jawa Timur (21/5). Acara tersebut dihadiri pula oleh Bupati Trenggalek, pejabat di lingkungan Kemenakertrans, jajaran aparat pemkab Trenggalek serta masyarakat yang berminat mengikuti program transmigrasi.
Dalam pertemuan tersebut Menakertrans menekankan bahwa aspek penyiapan calon transmigran sangat penting untuk menciptakan calon transmigran yang berkualitas, tangguh, tidak mudah menyerah, dan mempunyai semangat berjuang untuk maju mengembangkan kawasan transmigrasi. Muhaimin juga memberikan arahan kepada para calon transmigran, bahwa transmigran sebelum diberangkatkan akan diberikan Pelatihan Dasar Umum (PDU) selama 7 hari / 56 jam pelajaran untuk memantapkan tekad bertransmigrasi.
“Pelatihan ini harus Saudara ikuti karena akan memberikan gambaran umum kondisi lokasi yang akan dituju, hak dan kewajiban sebagai transmigran, materi peningkatan motivasi dan sikap mental untuk maju, disamping bekal pengetahuan dan keterampilan sesuai kebutuhan lokasi yang dituju. Juga untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan rasa senasib dalam melakukan kehidupan sosial di daerah baru” lanjut Muhaimin.
Sebagaimana diketahui bahwa keberhasilan program transmigrasi ditentukan oleh 3 (tiga) aspek utama, yaitu: (1) Aspek Penyiapan permukiman; (2) Aspek Penyiapan Calon Transmigran; dan (3) Aspek Pembinaan (masyarakat dan kawasan transmigrasi). Ketiganya memiliki hubungan kausalitas yang tentunya harus dilaksanakan secara terpadu melalui kerjasama antar daerah dan dukungan instansi lintas sektr terkait, utamanya dukungan Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum, kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional, Kementerian BUMN, dll.
Untuk mempercepat keberhasilan pelaksanaan program transmigrasi, Kab Trenggalek telah melaksanakan kerja sama di bidang transmigrasi dalam lingkup Kerja Sama Antar Daerah (KSAD) dengan Kab Bulungan Kalimantan Timur pada tahun 2011 dan akan kembali melaksanakan KSAD dengan Kab Kubu Raya Kalimantan Barat untuk tahun 2012 ini.
Keberhasilan program transmigrasi tersebut juga tergantung dari dukungan instansi lintas sektor terkait, antara lain: Kementerian pertanian dalam menyediakan sarana dan prasarana pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dalam membangun sarana dan prasarana infrastruktur (jalan, jembatan, gorong-gorong, irigasi, drainase, dll), Kementerian Koperasi dan UKM dalam menyediakan dukungan permodalan dan pembinaan kelembagaan perekonomian, dll.
Data Kemenakertrans tahun 2011 menunjukkan bahwa animo Kabupaten Trenggalek untuk mengikuti program transmigrasi sebanyak 309 KK dari keseluruhan provinsi Jawa Timur sebanyak 8.885 KK. Namun dari hasil seleksi yang dilakukan oleh Pemkab Trenggalek, terdata hanya 60 KK yang memenuhi kriteria untuk dapat mengikuti program transmigrasi, yang terdiri atas 50 KK dengan tujuan lokasi Tanjung Buka Kab Bulungan Kalimantan Timur dan 10 KK dengan tujuan lokasi Permata Kab Kubu Raya Kalimantan Barat.
Jumlah penduduk provinsi Jawa Timur adalah 37,476,757 jiwa (sensus 2010 BPS). Sedangkan data penduduk kabupaten Trenggalek sebesar 796.966 jiwa dari luas wilayah 1.261,40 Km². Kepadatan penduduk Kabupaten trenggalek sebesar 626 jiwa/ km². Kepadatan penduduk tersebut membuat pemkab setempat memilih transmigrasi sebagai salah satu program pilihan bagi masyarakat.
Besarnya minat masyarakat Trenggalek untuk mengikuti program transmigrasi menunjukan bahwa penyelenggaraan program transmigrasi sungguh menjadi kebutuhan dan salah satu pilihan masyarakat khususnya Kabupaten Trenggalek untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah. Untuk itu penyeleksian terhadap calon transmigran diperketat supaya dapat menghasilkan transmigran yang berkualitas dan tangguh.
Tahun 2011 Kemenakertrans berhasil menempatkan sebanyak 8.392 kepala keluarga (KK) dalam program transmigrasi. Selanjutnya pada 2012 ini diproyeksikan 9.500 KK transmigran akan difasilitasi untuk ditempatkan di berbagai kawasan transmigrasi di Indonesia.
Pada akhir pertemuan Menakertrans mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para calon transmigran yang akan mengikuti program transmigrasi. “Saya ucapkan terima kasih atas pilihannya untuk ikut bertransmigrasi. Pemerintah akan terus berupaya untuk memberikan kesempatan kerja dan peluang berusaha di daerah transmigrasi bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai calon transmigran” tambah Muhaimin.






