
TRANSMIGRASI SOLUSI MENGATASI PENGANGGURAN


Transmigrasi, Buka Isolasi Daerah
Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan daerah di Provinsi Sumatera Selatan, Kemnakertrans mengalokasikan dana melalui APBN untuk pembangunan jembatan rangka baja di Desa Tanabang Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir.
Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Jamaluddien Malik bersama Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya meresmikan secara langsung jembatan tersebut pada hari Selasa (21/1).
Secara umum pembangunan jembatan rangka baja di Desa Tanabang dapat membuka isolasi daerah serta menghubungkan antar satu daerah dengan daerah lainnya, diantaranya 1) menghubungkan kelurahan Muara Kuang sebagai Ibu Kota Kec Muara Kuang dengan Desa Tanabang Ulu, Desa Tanabang Ilir dan SP 1 serta SP 2, 2) Menghubungkan Kab Ogan Ilir dengan Kab Ogan Komering Ulu Timur melalui Desa Cempaka Kec Cempaka, 3) menghubungkan Kab Ogan Ilir dengan Kab Ogan Komering Ilir melalui Desa Ulak Kapal Kec Tanjung Lubuk menuju jalan lintas timur Sumatera.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan jembatan rangka baja Tanabang melalui 3 tahapan yaitu 1) Pembangunan tiang pancang pada tahun 2009 dengan sumber dana APBD Kabupaten Ogan Ilir dilaksanakan oleh Dinas PU Bina Marga Kabupaten Ogan Ilir, 2) Pembangunan 2 bentang pada tahun 2011 dengan sumber dana APBNP tahun anggaran 2011 dilaksanakan oleh Disnakertrans Kabupaten Ogan Ilir, 3) Pembangunan 1 bentang, Oprit dan kelengkapan jembatan lainnya dengan sumber dana APBN tahun anggaran 2013 dilaksanakan oleh Disnakertrans Kabupaten Ogan Ilir. Pembangunan jembatan yang sangat diharapkan masyarakat ini terlaksana dengan baik berkat koordinasi dan sinkronisasi yang sangat baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kabupaten Ogan Ilir mempunyai beberapa lokasi permukiman transmigrasi: 1) Lokasi Parit dan Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara. Luas lahan yang disediakan untuk Desa Parit ± 1.900 Ha dan untuk Sungai Rambutan ±1.775 Ha. Penempatan dimulai pada tahun 2005 sampai dengan tahun 2011 dengan jumlah 1.000 KK, atau 8.375 jiwa asal Jateng, Jatim, Jabar dan DIY; 2) Lokasi Tanabang Kecamatan Muara Kuang, luas lahan ±1.800 Ha. Penempatan dimulai tahun 2008 sampai tahun 2013 dengan jumlah 400 KK dan jiwa 1.693 jiwa asal DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan DIY.
Dalam acara tersebut, Dirjen P2KTrans menerima penghargaan sebagai warga kehormatan Desa Tanabang yang diberikan langsung oleh tokoh masyarakat Desa Tanabang H. Rusdi Malika, SH, MSi. Pada kesempatan tersebut Kemnakertrans memberikan bantuan untuk menunjang sarana pendidikan, sarana ibadah dan sarana permukiman kepada warga transmigran Desa Tanabang SP 2. Pelaksanaan transmigrasi di Kabupaten Ogan Ilir akan terus dilanjutkan seperti di Desa Tanabang. Berbagai sarana dan prasarana penunjang permukiman serta fasilitas umum akan terus diperbaiki untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitar. Program permukiman transmigrasi Desa Tanabang terintergrasi dengan pembangunan daerah secara keseluruhan dan dalam pelaksanaannya harus saling mendukung dengan dilakukan pembagian peran antar sektor dan antar pemangku kepentingan. Pembangunan jembatan Desa Tanabang diharapkan dapat memacu roda perekonomian kawasan transmigrasi Muara Kuang dan Kabupaten Ogan Ilir.






