top of page

TRANSMIGRASI SOLUSI MENGATASI PENGANGGURAN

Membangun Daerah Bersama Transmigrasi

Gubernur Kalimantan Utara, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dan Gubernur Jawa Timur beserta Bupati Bulungan sepakat mendukung pelaksanaan program transmigrasi. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Djafar, SE, SH, BBA menyaksikan secara langsung serta memberian arahan pada acara penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) bidang ketransmigrasian yang diadakan di Yogyakarta hari Selasa (25/11).

 

Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada para Gubernur dan Bupati yang telah memberikan dukungan dan komitmen terhadap penyelenggaraan transmigrasi selama ini. Dukungan tersebut dapat dilihat dari meningkatnya sharing APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota dari tahun ke tahun guna penyelenggaraan transmigrasi. Kesepakatan bersama antar pemerintah provinsi ini akan ditindaklanjuti dengan Kerja Sama Antar Pemerintah Daerah oleh masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota daerah pengirim dan penerima transmigrasi.

 

Melalui mekanisme Kerja Sama Antar Pemerintah Daerah, penyelenggaraan transmigrasi dirancang berdasarkan kebutuhan dan potensi masing-masing daerah. Kerjasama  ini dijadikan instrumen pengintegrasian kebutuhan dan keinginan daerah pengirim dengan daerah penerima dalam penyelenggaraan transmigrasi. KSAD ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Pokok-Pokok Ketransmigrasian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 29 Tahun 2009 serta PP 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi.

 

“Pemerintah berharap MOU bidang transmigrasi ini dapat menciptakan peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat di daerah pengirim dan penerima transmigran serta masyarakat yang bermukim  di sekitar kawasan transmigrasi, “kata Jamaluddien Malik, Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi yang juga hadir pada acara tersebut.

 

Dalam kerangka KSAD ini, tambah Jamaluddien dipertemukan dan dipadukan sumber daya alam yang melimpah di suatu wilayah dan sumber daya manusia yang potensial di wilayah lain sehingga program transmigrasi menjadi efektif dan produktif, apalagi didukung penyediaan sumber daya modal dari APBN dan APBD.

 

 “Dengan ditandatanganinya MOU, maka diharapkan terbentuk kesesuaian berupa kesiapan transmigran, kesiapan pembangunan permukiman, kesesuaian kriteria SDM yang diperlukan daerah tujuan dengan yang disiapkan daerah asal serta kesesuaian manfaat yang diperoleh daerah asal dan daerah tujuan, “kata Jamaluddien.

 

Gubernur D.I.Yogyakarta mengapresiasi inisiatif diselenggarakannya acara tersebut di Yogyakarta. Hal ini membuktikan bahwa transmigrasi tidak hanya bermotifkan ekonomi saja, tetapi juga ikut mendukung pelestarian budaya setempat, dan mendukung persatuan dan kesatuan bangsa.

 

“Selama ini, pelaksanaan transmigrasi telah terbukti mampu menerobos isolasi di berbagai daerah, mengubah lahan terlantar menjadi sumber pendapatan, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan lapangan kerja dan kesempatan berusaha bagi jutaan rakyat di seluruh wilayah NKRI, demikian tegas Marwan Djafar. Pemerintah berkomitmen menjadikan transmigrasi sebagai turunan pembangunan nasional maupun integral dari pembangunan daerah. Bahkan memposisikan transmigrasi sebagai solusi alternatif bagi pertumbuhan perekonomian, penanganan kemiskinan dan pengangguran, serta pembangunan berkelanjutan.

Please reload

< Back

bottom of page